“Sistem yang Baik Mengubah Orang Jahat Menjadi Baik”: Pesan Mendalam Panmud Gugatan pada Briefing Pagi PTSP PA Cikarang
CIKARANG – Dalam upaya terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga integritas aparatur, Pengadilan Agama (PA) Cikarang kembali menggelar briefing rutin bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Rabu (24/6). Kegiatan yang berlangsung di ruang layanan PTSP ini dipimpin langsung oleh Panitera Muda (Panmud) Gugatan, Ridwan Banyuaji, dan diikuti oleh seluruh jajaran Kepaniteraan PA Cikarang.
Ada pesan filosofis yang menjadi sorotan dalam pengarahan kali ini. Ridwan Banyuaji menekankan pentingnya membangun sistem yang kokoh sebagai fondasi utama dalam memberikan pelayanan publik yang berintegritas.
“Sistem yang baik, orang jahat akan menjadi baik. Sebaliknya, sistem yang buruk, orang baik akan menjadi jahat,” ujar Ridwan di hadapan para petugas.
Menurut Ridwan, pernyataan tersebut merupakan pengingat bagi seluruh aparatur bahwa birokrasi dan pelayanan di garda terdepan seperti PTSP harus berlandaskan pada transparansi, akuntabilitas, dan penerapan Standard Operating Procedure (SOP) yang ketat.
Membangun Sistem, Menjaga Integritas
Ridwan menjelaskan bahwa sistem yang kuat dan prosedur yang jelas berfungsi sebagai pengaman. Ketika sistem berjalan dengan optimal, celah untuk melakukan penyimpangan akan tertutup, sehingga sistem itu sendiri yang akan membimbing aparatur untuk senantiasa patuh pada aturan.
Sebaliknya, ia memperingatkan bahwa kelemahan sistem—seperti prosedur yang berbelit atau kurangnya pengawasan—dapat menjadi jebakan yang berpotensi menjerumuskan pegawai, bahkan mereka yang memiliki karakter baik sekalipun.
Tiga Pilar Pelayanan Prima
Dalam kesempatan tersebut, Ridwan Banyuaji mengajak seluruh jajaran Kepaniteraan dan petugas PTSP PA Cikarang untuk berkomitmen pada tiga poin utama dalam menjalankan tugas sehari-hari:
-
Kepatuhan pada SOP: Menjalankan tugas secara terukur, konsisten, dan tidak melenceng dari prosedur yang telah ditetapkan.
-
Zero Gratifikasi: Menutup rapat segala bentuk celah pungutan liar (pungli) guna menjaga marwah dan kehormatan institusi.
-
Pelayanan Prima (Service Excellence): Menyambut masyarakat pencari keadilan dengan ramah (sapa dan senyum) serta memberikan solusi yang cepat dan tepat.
“Mari kita pastikan sistem di PA Cikarang berjalan dengan optimal. Jadikan PTSP sebagai tempat di mana masyarakat mendapatkan keadilan dan kemudahan informasi, sekaligus menjadi tempat yang menjaga integritas kita semua sebagai aparatur peradilan,” tutup Ridwan.
Briefing pagi ini diharapkan mampu memperkuat motivasi petugas PTSP dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, sekaligus memastikan PA Cikarang tetap menjadi lembaga peradilan yang bersih dan tepercaya.


