PA Cikarang Perkuat Transformasi Pelayanan Menuju WBK: Inovasi untuk Keadilan yang Cepat, Sederhana, dan Terjangkau

Cikarang, 13 Agustus 2026 — Pengadilan Agama (PA) Cikarang terus memperkuat komitmennya dalam membangun Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026). Komitmen tersebut mendapat penguatan melalui kunjungan Tim Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung pada Kamis (13/8/2026), yang hadir untuk memberikan penguatan terhadap pembangunan ZI sekaligus melihat secara langsung transformasi pelayanan yang telah dilakukan PA Cikarang.

Kunjungan Tim PTA Bandung dipimpin oleh Wakil Ketua PTA Bandung, Dr. Drs. Mubarak, S.H., M.M., didampingi Sekretaris PTA Bandung, Adri, M.H., serta Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian PTA Bandung, Syarif Bastaman, S.E. Kehadiran jajaran pimpinan PTA Bandung menjadi momentum strategis bagi PA Cikarang untuk menunjukkan perkembangan dan capaian pembangunan ZI selama satu tahun terakhir.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua PA Cikarang, Drs. Sodikin, S.H., M.H., mempresentasikan berbagai capaian pembangunan ZI dengan pendekatan before–after. Pendekatan ini menggambarkan secara konkret perubahan yang telah dilakukan, bukan semata-mata dari sisi pemenuhan administrasi pembangunan ZI, tetapi terutama dari aspek perubahan kualitas pelayanan dan manfaat yang diterima masyarakat.

Dari Pembangunan ZI Menuju Transformasi Pelayanan
Berbagai capaian termutakhir menunjukkan bahwa pembangunan ZI di PA Cikarang telah menghasilkan perubahan nyata dalam penyelenggaraan pelayanan. PA Cikarang berhasil mengimplementasikan e-Court 100 persen, PTSP Online, serta berbagai inovasi transparansi dan penyampaian informasi penyelesaian perkara berbasis teknologi.
Inovasi tersebut dikembangkan dengan satu orientasi utama, yaitu menghadirkan solusi atas kebutuhan masyarakat pencari keadilan. Teknologi tidak ditempatkan sekadar sebagai simbol modernisasi, tetapi dimanfaatkan untuk memangkas hambatan, mempermudah akses informasi, meningkatkan transparansi, serta memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh layanan pengadilan.
Transformasi tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan ZI di PA Cikarang diarahkan dari sekadar compliance menjadi performance, dari sekadar membangun sistem menjadi menghasilkan manfaat, dan dari sekadar menyediakan layanan menjadi memastikan masyarakat benar-benar dapat mengakses keadilan dengan mudah.
Sejumlah inovasi yang dikembangkan PA Cikarang bahkan telah mendapatkan perhatian dari satuan kerja lain dan direplikasi untuk diterapkan pada lingkungan peradilan lainnya. Replikasi tersebut menjadi bukti bahwa inovasi yang lahir dari PA Cikarang tidak hanya memberikan manfaat internal, tetapi memiliki nilai kemanfaatan yang dapat diperluas.
ZI yang Didedikasikan untuk Pelayanan dan Akses Keadilan
Pada kesempatan lain, Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas PA Cikarang, Dr. Nasich Salam Suharto, Lc., LLM, menjelaskan bahwa seluruh proses pembangunan ZI pada hakikatnya didedikasikan untuk satu tujuan utama, yaitu memberikan pelayanan hukum dan keadilan terbaik bagi seluruh stakeholder.
«“Pembangunan Zona Integritas di PA Cikarang kami dedikasikan untuk memberikan pelayanan hukum dan keadilan terbaik bagi seluruh stakeholder, terutama dalam mewujudkan prinsip peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan. Karena itu, kami terus merespons berbagai kebutuhan masyarakat, terutama mencari dan menghadirkan solusi atas berbagai hambatan dalam mengakses keadilan,” jelasnya.»
Menurutnya, orientasi pelayanan tersebut menjadi dasar bagi PA Cikarang untuk terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
«“Kami tidak ingin berhenti pada capaian yang sudah ada. PA Cikarang akan terus berupaya tanpa henti meningkatkan kualitas pelayanan, karena ukuran keberhasilan pembangunan ZI pada akhirnya adalah sejauh mana perubahan tersebut benar-benar memberikan kemudahan dan manfaat bagi masyarakat pencari keadilan,” lanjut Nasich.»
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pembangunan ZI di PA Cikarang tidak diposisikan sebagai proyek sesaat untuk memperoleh predikat WBK, melainkan sebagai proses transformasi berkelanjutan untuk membangun budaya pelayanan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Integritas sebagai Jaminan Pelayanan
Sejalan dengan transformasi pelayanan tersebut, seluruh aparatur PA Cikarang berkomitmen memberikan pelayanan hukum dan keadilan secara paripurna dengan menerapkan zero tolerance terhadap korupsi, pungutan liar, dan gratifikasi.
Integritas menjadi fondasi yang tidak dapat dipisahkan dari kualitas pelayanan. Pelayanan yang cepat dan mudah harus sekaligus bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.
Karena itu, pembangunan ZI di PA Cikarang diarahkan untuk membangun ekosistem pelayanan yang mengintegrasikan integritas, inovasi, teknologi, akuntabilitas, dan kepuasan masyarakat dalam satu kesatuan transformasi.
Bersama Mewujudkan PA Cikarang yang Agung
Seluruh aparatur PA Cikarang menyatakan kesiapan untuk terus mengawal pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026 sebagai bagian dari ikhtiar mewujudkan Pengadilan Agama Cikarang yang Agung.

Pengadilan yang Agung bukan hanya pengadilan yang tertib secara administrasi, tetapi pengadilan yang mampu menghadirkan keadilan yang cepat, sederhana, biaya ringan, transparan, berintegritas, dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dengan inovasi yang terus berkembang, pemanfaatan teknologi yang semakin optimal, budaya integritas yang semakin kuat, serta orientasi pelayanan yang menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai titik tolak setiap perubahan, PA Cikarang menegaskan bahwa WBK bukan sekadar predikat yang ingin diraih, melainkan komitmen untuk menghadirkan standar pelayanan publik yang unggul dan berkelanjutan.
Dari integritas lahir kepercayaan. Dari inovasi lahir kemudahan. Dan dari pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, lahirlah keadilan yang semakin mudah dijangkau.
