Pengadilan Agama Cikarang Gelar Itsbat Nikah dalam Rangka HUT Kabupaten Bekasi ke-76

Pengadilan Agama Cikarang Gelar Itsbat Nikah dalam Rangka HUT Kabupaten Bekasi ke-76

Cikarang — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bekasi ke-76, Pengadilan Agama Cikarang turut berkontribusi dalam memberikan akses keadilan dan kepastian hukum kepada masyarakat melalui pelaksanaan Itsbat Nikah Terpadu.

Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Pengadilan Agama Cikarang dalam membantu masyarakat memperoleh pengesahan atas perkawinan yang telah dilangsungkan namun belum tercatat secara resmi dalam administrasi negara.

41 Perkara Itsbat Nikah

Dalam pelaksanaan Itsbat Nikah tersebut, Pengadilan Agama Cikarang menangani sebanyak 41 perkara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 35 perkara diputus dengan amar Kabul, sedangkan 6 perkara dinyatakan Gugur.