Wujudkan Peradilan Clean & Clear, PA Cikarang Gelar Public Campaign Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK

Wujudkan Peradilan Clean & Clear, PA Cikarang Gelar Public Campaign Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK

CIKARANG, 21 Agustus 2026
 — Dalam upaya mengukuhkan komitmen penegakan integritas dan kualitas pelayanan publik, Pengadilan Agama Cikarang menggelar aksi Public Campaign Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kegiatan yang diikuti oleh pimpinan, para hakim, pejabat struktural/fungsional, serta seluruh pegawai PA Cikarang ini bertujuan untuk mensosialisasikan dan mengajak masyarakat Kabupaten Bekasi bersama-sama menolak segala bentuk suap, gratifikasi, serta pungutan liar (pungli) di lingkungan peradilan.

Komitmen Pelayanan Bebas Pungli

Dalam keterangannya, pimpinan Pengadilan Agama Cikarang menegaskan bahwa Public Campaign ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah nyata untuk menunjukkan keterbukaan dan akuntabilitas lembaga kepada publik.

“Kami berkomitmen penuh untuk menghadirkan pelayanan hukum yang adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui kegiatan ini, kami mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan imbalan atau gratifikasi dalam bentuk apa pun kepada petugas kami,” ujarnya.

Upaya Strategis Menuju WBK/WBBM

Dalam rangka mengakselerasi Pembangunan Zona Integritas, PA Cikarang berfokus pada perbaikan di berbagai lini:

  • Digitalisasi Layanan: Optimalisasi pemanfaatan aplikasi e-Court dan sarana pendaftaran mandiri demi memangkas tatap muka yang berpotensi menimbulkan praktik birokrasi berbelit.

  • Transparansi Biaya: Kejelasan rincian panjar biaya perkara secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan tarif resmi.

  • Penguatan Sarana PTSP: Peningkatan fasilitas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang ramah bagi seluruh kelompok masyarakat, termasuk lansia dan penyandang disabilitas.

  • Kanal Pengaduan Aktif: Menyediakan akses pengaduan langsung dan online melalui SIWAS (Sistem Informasi Pengawasan) Mahkamah Agung RI untuk menampung masukan serta laporan dari masyarakat.

Melalui sosialisasi masif ini, Pengadilan Agama Cikarang berharap kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan semakin meningkat, sekaligus mewujudkan lingkungan birokrasi yang bersih, melayani, dan tepercaya di wilayah Kabupaten Bekasi. (LA/PA Ckr)