Pengadilan Agama Cikarang menggelar briefing rutin bagi Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Rabu, 3 Juni 2026. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Cikarang bersama Panitera dan diikuti oleh seluruh petugas PTSP sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Dalam arahannya, Wakil Ketua Pengadilan menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang prima, profesional, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Seluruh petugas diingatkan untuk senantiasa menerapkan budaya pelayanan 3S (Senyum, Salam, Sapa) dan budaya kerja 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin) dalam pelaksanaan tugas sehari-hari guna menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, tertib, dan berkualitas.

Selain itu, Panitera menyampaikan bahwa setiap petugas harus mampu beradaptasi dengan berbagai kondisi dan perkembangan yang terjadi dalam pelaksanaan pelayanan. Kemampuan beradaptasi dinilai penting agar pelayanan tetap berjalan optimal, cepat, tepat, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Pada kesempatan tersebut juga ditekankan kembali mengenai pentingnya menjaga integritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dalam menjalankan tugas. Seluruh petugas PTSP diingatkan untuk tidak menerima maupun melakukan segala bentuk gratifikasi yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Komitmen terhadap pelayanan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi menjadi bagian penting dalam mewujudkan peradilan yang agung dan berintegritas.

Melalui briefing ini, diharapkan seluruh petugas PTSP semakin meningkatkan profesionalisme, disiplin, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dapat terus terjaga dan meningkat.
